Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha Doc Link

Ya. Perjanjian di bawah tangan yang dibuat secara tertulis, ditandatangani oleh para pihak di atas materai, dan memuat kesepakatan yang sah secara hukum memiliki kekuatan pembuktian yang kuat. Bedanya, perjanjian autentik yang dibuat oleh notaris memiliki kekuatan pembuktian sempurna dan menjadi bukti mutlak di pengadilan.

(1) Setiap perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat oleh Para Pihak. surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha doc

(2) PIHAK PERTAMA menanggung kerugian secara proporsional dari modal yang disetor (maksimal sebesar modal yang disetor). surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha doc

(Materai Rp10.000)